Beranda

Minggu, 06 Desember 2015

Lambang Puskesmas

Lambang Puskesmas

Berdasarkan Permenkes 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), salah satunya mengatur tentang Lambang Puskesmas agar mudah dikenal oleh masyarakat. Berikut Lambang Puskesmas


Arti dari lambang Puskesmas tersebut yaitu:





a.      Bentuk segi enam (hexagonal), melambangkan:

1)   keterpaduan dan kesinambungan yang terintegrasi dari 6 prinsip yang melandasi penyelenggaraan Puskesmas.

2)   makna pemerataan pelayanan kesehatan yang mudah di akses masyarakat.

3)   pergerakan dan pertanggung jawaban Puskesmas di wilayah kerjanya.

b.     Irisan dua buah bentuk lingkaran melambangkan dua unsur upaya kesehatan, yaitu:

1)   Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan masyarakat.

2)   Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan perorangan.

c.      Stilasi bentuk sebuah bangunan, melambangkan Puskesmas sebagai tempat/wadah diberlakukannya semua prinsip dan upaya dalam proses penyelenggaraan kesehatan.

d.     Bidang segitiga mewakili tiga faktor yang mempengaruhi status derajat kesehatan masyarakat yaitu genetik, lingkungan, dan perilaku.

e.      Bentuk palang hijau didalam bentuk segi enam melambangkan pelayanan kesehatan yang mengutamakan promotif preventif.  

f.       Warna hijau melambangkan tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas, dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

g.  Warna putih melambangkan pengabdian luhur Puskesmas




Tidak ada komentar:

Posting Komentar